>>Sikap Agama Islam Dalam Perkawinan<<
Dalam Al Qur’an bahwa hidup berpasang-pasangan, hidup berjodoh-jodoh adalah naluri segala makhluk Allah, termasuk manusia, sebagaimana firman-Nya dalam surat Az-Zariyat ayat 49 :
“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah SWT”
“Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah SWT”
Dari makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT berpasang-pasangan inilah Allah SWT menciptakan manusia menjadi berkembang biak dan berlangsung dari generasi ke generasi berikutnya.
Islam mengatur manusia dalam hidup berjodoh-jodohan itu melalui jenjang perkawinan yang ketentuannya dirumuskan dalam ujud aturan-aturan yang disebut hukum perkawinan dalam hukum Islam juga ditetapkan untuk kesejahteraan umat baik secara perseorangan maupun secara bermasyarakat, baik untuk hidup didunia maupun diakhirat.
Demikian pula kesejahteraan perorangan sangat dipengaruhi oleh kesejahteraan hidup keluarganya, Islam mengatur keluarga bukan merupakan garis besar, tetapi sampai terperinci, yang demikian ini menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap kesejahteraan keluarga.
Dalam Al Qur’an dinyatakan bahwa keluarga itu termasuk sunnah rasul-rasul sejak dahulu sampai Rasul terakhir Nabi Muhammad SAW. Berkeluarga yang baik menurut Islam sangat menunjang untuk menuju kesejahteraan ternasuk dalam mencari rizki Tuhan.
Islam mengajarkan orang berkeluarga karena dari segi batin orang dapat mencapainya melalui keluarga yang baik, seperti dinyatakan dalam salah satu sabda Nabi SAW.
Riwayat Imam Bukhori dan Imam Muslim dari Ibnu Abbas :
“Hai para pemuda, barang siapa yang telah sanggup diantarmu untuk kawin, maka kawinlah, karena sesungguhnya kawin itu dapat mengurangi pandangan (yang liar) dan lebih menjaga kehormatan
0 komentar:
Posting Komentar