Jumat, 08 Juni 2012

PENDEKATAN ILMU POLITIK MENURUT Prof. MIRIAM BOEDIHARDJO

PENDEKATAN ILMU POLITIK
MENURUT Prof. MIRIAM BOEDIHARDJO

Pendekatan ilmu politik menurut Prof. Miriam Boedihardjo dapat dilihat dari 3 sudut pandang yaitu :
1.    Tradisional Approach
2.    Behaviorisme Approach
3.    Post Behaviorisme Approach
Sedangkan arti dari ilmu politik sendiri adalah upaya untuk memahami dan mengetahui ilmu politik sebagai salah satu keilmuan yang berfungsi untuk mendapatkan kekuasaan.
Ketiga sudut pandang Prof. Miriam Boedihardjo didefinisikan sebagai  berikut:
1.    Tradisional Approach (Devinisi ilmu politik berdasarkan pada kelembagaan negara atau institusional) artinya : dilihat dari pendekatan perkembangan atau dapat dikatakan bahwa Ilmu politik menyediliki lembaga-lembaga politik di suatu negara. Dan lembaga-lembaga politik di suatu negaraitu terdiri atas :
a.    Pemerintah, DPR, MPR, dan semua yang berada di kelembagaan negara.
b.    Partai Politik
c.    Organisasi – organisasi yang bersifat sosial.
Kalau menurut cara pandang modern ilmu politik yang dilakukan melalui pendekatan kelembagaan atau tradisional Approach ini sangatlah sempit atau terbatas, namun dengan cara yang sempit ini sangatlah memberikan peluang kepada pemikiran-pemikiran politik yang baru, karena adanya perkembangan zaman.
2.    Behaviorisme Approach (Definisi ilmu politik berdasarkan pada perilaku manusianya itu sendiri) yang artinya : dilihat dari pendekatan ilmu politik ini dimaksudkan adalah perilaku manusia itu sendiri yang terjun dan aktif sesuai dengan tempatnya dia berada. Yang menimbulkan pemikiran-pemikiran yang baru terutama di bidang demokrasi. Sedangkan arti pemikiran dari bidang demokrasi itu adalah : pemikiran kebebasan orang di hargai dan terutama ada jaminan hak asasi manusia yang berkaitan dengan hukum, sehingga tujuan politik tercapai, tujuan politik di ordebaru yaitu penunjukan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan tujuan politik di era reformasi yaitu penunjukan masyarakat yang bernegara hukum yang berdemokrasi dengan adanya kekuatan dan kekuasaan.
Ciri-ciri Negara Demokrasi
-    Adanya perlindungan hak asasi manusia
-    Adanya lembaga perwakilan rakyat yang reverentatif
Inti dari pendekatan ini adalah dimana tingkah laku manusianya yang utama dalam menegakkan demokrasi dan manusia yang memahami hukum.

3.    Post Behaviorisme Approach (Definisi ilmu politik berdasarkan pada pendekatan setelah tingkah laku) yang artinya adalah pemikiran tentang relefansi atau kesesuaian tujuan nasional dengan tujuan politik. Sedangkan tujuan nasional terdapat pada pembukaan undang-undang 1945 alenia ke IV yang berbunyi sebagai berikut :
a.    Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
b.    Memajukan kesejahteraan umum
c.    Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.    Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Yang dimaksudkan disini adalah semua unsur manusia itu sendiri yang harus memiliki tingkat peradaban yang modern dan kemajuan budaya yang relefan.

0 komentar:

Posting Komentar