Aspek Demografi dan Ekonomi Anak
PENGERTIAN PEKERJA ANAK
Perkembangan pengertian pekerja anak menurut (Sutomo 1999) mengemukakan sebagai berikut :
- Pada masa kolonial pemerintahan Belanda mengeluarkan ordanansi pemerintah 17 Desember 1952 yang mengatur tentang pekerja anak dan pekerja malam bagi perempuan, ordanansi tersebut sangat membatasi anak-anak yang bekerja minimum 12 tahun, serta melarang bekerja yang semestinya bukan porsi mereka seperti pekerjaan konstruksi dan dipelabuhan, karena semua itu sangat membahayakan mereka.
- Menurut UU No. 1 tahun 1951 yang membedakan antara pekerja remaja dan pekerja anak, yang usia remaja minimal 14-18 tahun. Serta pekerja anak yang usianya dibawah 14 tahun. UU ini sangat melarang anak-anak untuk bekerja yang berat, yang minimum harus berusia 18 tahun.
- Menurut UU No. 25 tahun 1997 tentang ketenaga kerjaan yang pelaksanaannya di tanggunkan sejak oktober 1998 yang memberi peringatan anak laki-laki dan perempuan yang umurnya kurang dari 15 tahun / kurang lebih usia 18 tahun, berdasarkan UU ini melarang pengusaha mempekerjakan anak.. tapi membedakan anak yang di sebabkan karena alasan tertentu yang terpaksa bekerja dengan perlindungan serta pelayanan yang sudah di tentukan.
JENIS DAN BENTUK PEKERJA ANAK
Pekerja anak yang terdapat di pedesaan maupun di perkotaan tidak akan terlepas dengan keadaan ekonomi rumah tangga, budaya serta faktor lainnya. Sebagian besar dari mereka terutama dari kelas sosial rendah melakukan pekerjaan sebagai bagian dari kegiatan sehari-hari dan pekerjaan yang mereka lakukan terutama dibagi menjadi 2 kelompok besar. Yaitu pekerjaan produktif adalah kegiatan kerja yang tidak mempunyai implikasi langsung terhadap penghasilan, tetapi memberikan kesempatan pada orang lain untuk melakukan pekerjaan yang produktif, sedangkan yang produktif adalah bermacam-macam pekerjaan bila dilakukan pelakunya akan memperoleh imbalan upah/ gaji atau berimplikasi langsung terhadap penghasilan. Tujuannya untuk menambah penghasilan keluarga atau rumah tangga.
LATAR BELAKANG PEKERJA ANAK
Didalam kontek sosial ekonomi terutama dari sisi ketenaga kerjaan setidaknya ada 2 teori yang menjelaskan mengapa anak-anak bekerja, yang dilihat dari sisi permintaan dan sisi penawaran sebagaimana dikemukakan oleh Tjandraningsih (1995) yang menjelaskan ada 2 pendekatan teori tentang pendekatan anak. Pertama dari sisi permintaan, bahwa memperkerjakan anak-anak dan perempuan dewasa dianggap sebagai pencari nafkah keluarga dan melipatgandakan keuntungan kedua dari sisi penawaran, bahwa kemiskinan merupakan sebab utama yang mendorong anak-anak bekerja untuk menjamin kelangsungan hidup keluarganya.
TEORI EKSPLOITASI ANAK
Menurut Akadein (1997) ada beberapa mengeksploitasi anak yaitu :
- Perusahaan secara terselubung membangun jaringan pekerja anak melalui subkontrak.
- Membuat perjanjian kerja bahwa anak yang diperkerjakan telah berusia 18 tahun
- Pengusaha memperkerjakan anak secara borongan.
- Pemakaian anak sebagai agen iklan sebuah produk industri sekaligus sebagai target promosi iklan tersebut.
PERKEMBANGAN PEKERJAAN ANAK
Perkembangan pekerja anak di Indonesia dapat dilihat dari aspek demogravi dan ekonomi yaitu :
- Pekerja anak menurut jenis kegiatan dan tempat tinggal
- Pekerja anak menurut tingkat pendidikan tempat tinggal dan jenis kelamin.
- Pekerja anak menurut status pekerjaan utama tempat tinggal dan jenis kelamin
- Pekerja anak menurut lapangan pekerjaan utama dan tempat tinggal
- Pekerja anak menurut lapangan pekerjaan utama dan jam kerja
- Pekerja anak menurut upah, tempat tinggal dan jenis kelamin
- Pekerja anak menurut lapangan pekerjaan utama dan upah
- Pekerja anak menurut upah dan jam kerja
0 komentar:
Posting Komentar