Rabu, 23 Mei 2012

Sejarah Politik Luar Negeri dan republik Indonesia


SEJARAH KELAHIRAN POLITIK LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA YANG BEBAS AKTIF
Peristiwa internasional yang terjadi meletusnya Perang Dunia II pada tahun 1939, antara dua blok kekuatan. Kedua blok tersebut adalah negara-negara Poros dengan a negara-negara Sekutu.
Sejak saat itu muncullah dua kekuatan raksasa dunia, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet
Politik luar negeri yang bebas dan aktif sebagaimana telah dicanangkan oleh Mohammad Hatta dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia terus mengalami perkembangan, yaitu Kabinet Natsir pada bulan September 1950 memberi keterangan di depan Parlemen, engan meninjau politik luar negeri dari segi pertentangan antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.
Dalam keterangan tersebut antara lain disebutkan: Antara dua kekuasaan yang timbul, telah muncul persaingan atas dasar pertentangan ideologi dan haluan yang semakin meruncing.
Dalam keadaan yang berbahaya itu Indonesia telah memutuskan untuk melaksanakan politik luar negeri yang bebas.

POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF PADA MASA ORDE BARU
Meletusnya pemberontakan G.30.S/PKI menimbulkan banyak korban, terutama korban jiwa. Akibatnya muncullah berbagai tuntutan yang disponsori oleh berbagai kesatuan aksi dengan tuntutannya yang terkenal “TRITURA” (Tri Tuntutan Rakyat), yaitu bubarkan PKI, turunkan harga dan reshuffle kabinet. Tuntutan pertama dapat dipenuhi pada tanggal 12 Maret 1966. Dan segera setelah itu pada bulan Juni sampai Juli 1966 Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (setelah anggota-anggotanya diperbaharui), menyelenggarakan Sidang Umum dengan menghasilkan sebanyak 24 ketetapan. Salah satu ketetapan MPRS tersebut adalah Ketetapan No.XII/MPRS/1966 tentang Penegasan Kembali Landasan Kebijaksanaan Politik Luar Negeri RI : Di dalam ketetapan tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai  berikut :
1)    Bebas-aktif, anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya
2)    Mengabdi kepada kepentingan nasional dan Amanat Penderitaan Rakyat.
Politik Luar Negeri Bebas Aktif bertujuan mempertahankan kebebasan Indonesia terhadap imperialis dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya dan menegakkan ke tiga segi kerangka tujuan Revolusi.


POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF DI ERA REFORMASI
Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/ 1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
1)    Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif
2)    Dalam melakukan perjanjian dan kerjasama internasional yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup rakyat banyak harus dengan persetujuan lembaga perwakilan rakyat.

CIRI-CIRI POLITIK BEBAS AKTIF REPUBLIK INDONESIA

Dalam berbagai uraian tentang politik Luar Negeri yang bebas aktif, maka Bebas dan Aktif disebut sebagai sifat politik luar negeri Republik Indonesia. Bahkan di belakang kata bebas dan aktif masih ditambahkan dengan sifat-sifat yang lain, misalnya anti kolonialisme, anti imperialisme.

PENGERTIAN POLITIK BEBAS AKTIF REPUBLIK INDONESIA

AW Wijaya merumuskan : Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Sementara itu Mochtar Kusumaatmaja merumus kan bebas aktif sebagai berikut :
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadian-kejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif

PERAN INDONESIA DALAM PERCATURAN INTERNASIONAL
Partisipasi aktif Indonesia dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia telah ditunjukkan dengan keikutsertaan dalam setiap Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP) PBB melalui pengiriman Konting kin meningkatnya jumlah OPP PBB, peran serta Indonesia dalam OPP PBB selama beberapa tahun terakhir justru mengalami penurunan. Dan pada November tahun 2006 Indonesia mengirim Konga ke Lebanon. Sampai sekarang kita sudah mengirimkan pasukan Konga XXIII B ke Lebanon.
a.    Saat ini Indonesia menjadi anggota di lebih dari 170 organisasi internasional.
b.    Dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum khususnya kepada TKI, selama tahun 2004 Pemerintah telah mengadakan serangkaian perundingan untuk mewujudkan MoU,

0 komentar:

Posting Komentar